Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Surat Edaran tentang langkah dan upaya kesiapsiagaan seluruh instansi dan masyarakat terkait ancaman megathrust. Sebab, ancaman tersebut berpotensi gempa dan tsunami.

Surat Edaran Nomor 360.0/2094 tertanggal tertanggal 28 Agustus 2024 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno. Surat tersebut untuk merespon informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait zona megathrust di Indonesia.

“Kita sudah melakukan mitigasi. Setelah mendapat info dari BMKG, kita langsung membuat surat edaran ke kabupaten/kota agar melakukan mitigasi,” kata Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, Jumat, 30 Agustus 2024.

Baca Juga

Selaian melakukan mitigasi bencana, Ia berharap, seluruh masyarakat berdoa agar ancaman bencana gempa dan tsunami tidak terjadi. Terutama masyarakat di sejumlah daerah di Jateng yang berhadapan langsung dengan zona megatrust. Diantaranya Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.