PUSARAN.CO – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri. Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H.,menegaskan bahwa penangkapan terduga teroris H alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara, tak terkait dengan pemilu. Penangkapan Abu Hamzah merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

“Penangkapan kasus teror di Sibolga tidak ada kaitan dengan pemilu,” tegas Kadiv Humas Polri.

Kadiv Humas Polri menjelaskan Densus 88 Antiteror telah menelusuri dan menjejaki kelompok ini sejak beberapa waktu lalu. Seorang terduga teroris jaringan Abu Hamzah telah ditangkap di Lampung pada Sabtu (9/3) atas nama RIN alias Putra Syuhada.

Baca Juga

“Densus sudah menjejaki kelompok ini beberapa waktu yang lalu. Seorang pelaku sudah ditangkap kemarin di Lampung. Densus lanjut mengembangkan ke Sibolga untuk menangkap tersangka lain jaringan Lampung tersebut,” jelasnya.

Tim Densus 88 menangkap Abu Hamzah pada pukul 14.23 WIB. Kemudian, bom meledak pada pukul 14.50 WIB saat polisi hendak menggeledah rumah terduga teroris.

Polisi masih berupaya melakukan negosiasi. Negosiasi juga dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat.

Polisi menduga ada benda-benda berbahaya yang disimpan di rumah Abu Hamzah. Polisi masih bernegosiasi, membujuk istri dan anak terduga teroris Abu Hamzah agar menyerah.

“Saat ini kami masih bernegosiasi. Petugas belum masuk ke dalam rumah tersangka karena patut diduga di dalamnya terdapat benda-benda berbahaya. Intinya kami meminimalisir korban,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut. (sumber: humas.polri.go.id)