Jakarta – Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima bagi Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan rutin bagi warga binaan, di Poliklinik Rutan Cipinang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jaya Saragih menerangkan bahwa kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi untuk seluruh warga negara tanpa terkecuali, begitu juga seluruh warga binaan Rutan Kelas I Cipinang yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik selama menjalani masa pidananya.

“Pemeriksaan dan pengobatan yang dilakukan secara berkala oleh tenaga kesehatan Rutan Cipinang ini merupakan komitmen kami agar seluruh warga binaan Rutan Cipinang selalu dalam keadaan sehat,” ucapnya. Kamis (15/09/2022).

Baca Juga

“Kami harap seluruh tenaga kesehatan sigap dan optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Apalagi pandemi Covid-19 belum selesai. Lakukan terus deteksi dini kesehatan warga binaan serta lakukan-langkah medis yang tepat dan terukur bila terdapat warga binaan yang sakit,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Sakti Wahyu Gumilar menambahkan bahwa Pelayanan yang tersedia bersifat komprehensif yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan.

“Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, Petugas juga melaksanakan konsultasi kesehatan bersama dengan beberapa warga binaan yang sebelumnya memiliki riwayat penyakit untuk kemudian dilakukan tindak lanjut serta pemberian obat dan vitamin,” Ujarnya

Kemudian selain itu, Pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan ini bertujuan untuk mengetahui keluhan kesehatan yang sedang dialami setiap warga binaan.

(Red)