Jakarta – Guna memberikan peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kembali membagikan kebutuhan terhadap perlengkapan kebersihan diri baik perlengkapan mandi dan pakaian dalam, Kamis (7/9).

Pemenuhan kebutuhan dasar ini merupakan salah satu komitmen Rutan Kelas I Cipinang dalam melayani kebutuhan dasar WBP, diantaranya kebutuhan terhadap perlengkapan kebersihan diri yang mana pelaksanaanya dilakukan secara rutin.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang menyampaikan bahwa “Pembagian ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terhadap hak para Warga Binaan Pemasyarakatan, khususnya dalam rangka terjaganya kebersihan dan kesehatan WBP, semoga dengan kembali dibagikannya peralatan mandi dan pakaian dalam ini tingkat kesehatan para warga binaan semakin terjaga dengan baik”, Tuturnya

Baca Juga

Dengan adanya Kegiatan rutin pembagian alat mandi secara berkala diharapkan setiap warga binaan tidak berbagi alat mandi yang bisa menimbulkan penularan berbagai penyakit. Pembagian ini disambut antusias dan senang oleh tahanan dan narapidana.

Bantuan berupa alat mandi dan pakaian dalam ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga binaan dan membantu mereka menjalani kehidupan dengan lebih baik selama masa hukumannya.