Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan mulai hari ini pengecer yang biasa menjual LPG 3 kilogram (Kg) lagi.
Baca Juga
Hanya saja, pengecer berstatus menjadi sub pangkalan resmi di bawah arahan Pertamina Patra Niaga.
“Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif [jual LPG 3 kg],” ujarnya kepada wartawan saat sidak ke Pangkalan di Palmerah Jakarta Barat, Selasa (4/2).
Bahlil mencatat saat ini terdapat sekitar 370.000 pengecer yang secara langsung menjadi sub pangkalan Pertamina Patra Niaga.
“Ini semuanya kita angkat sebagai sub pangkalan,” kata Bahlil
Bahlil menjelaskan, mekanismenya, Pertamina Patra Niaga dengan Kementerian ESDM akan membekali para pengecer yang akan jadi sub pangkalan ini lewat sistem aplikasi yang terintegrasi. Katanya, proses pengecer menjadi sub pangkalan tidak akan dikenakan biaya alias gratis.
“Tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal, agar mereka juga bisa menjadi UMKM,” jelas dia.
Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, Bahlil menyebut dialihkannya pengecer menjadi sub pangkalan ialah untuk memfasilitasi masyarakat di seluruh Indonesia yang membutuhkan subsidi LPG 3 kg dengan harga yang terjaga dan stabil.
Nantinya, sub pangkalan ini akan diberi pendalaman sistem informasi (IT) agar terpantau siapa yang beli dan berapa jumlahnya.
“Supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan dari para subsidi ini tidak lagi terjadi,” ungkap Bahlil.
Lebih lanjut, tujuan Bahlil melakukan perubahan pengecer menjadi sub pangkalan karena alasan penataan. Sebab, mestinya subsidi LPG di satu tahun yang sebesar Rp 87 triliun, harus tepat sasaran.
“Harga di tingkat masyarakat harusnya per kilogram tidak lebih dari Rp 5.000, artinya satu tabung itu harusnya cuma Rp15.000, karena subsidi negara per tabung itu Rp 36.000,” kata dia.
Meski demikian, Bahlil mendapat laporan bahwa harga LPG 3 kg dijual sampai Rp 25 ribu atau lebih dari harga yang telah disubsidi pemerintah.
Artinya, saat harga di tingkat masyarakat sebesar Rp 25 ribu per 3 kg ada masalah dari sisi distribusi.
“Artinya kalau Rp 25.000 kan berarti subsidi kita berpotensi besar untuk tidak cepat sasaran, maka kemudian kita tata agar belinya itu di pangkalan,” pungkas Bahlil.
Menyoal cara pembeliannya, kata Bahlil masyarakat tetap bakal menggunakan KTP sebagai syarat pembelian LPG 3 kg.
Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Simon Aloysius Mantiri melanjutkan, 370.000 supplier (pengecer) sudah terdaftar di sistem Pertamina untuk mendapatkan pasokan LPG 3 kg.
“Jadi data dari pengecer yang kurang lebih 370 ribu itu kan sudah terdaftar. Nah, otomatis kemarin kami sudah, kategorinya sudah kami ubah menjadi sub pangkalan,” terang Simon.