Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menilai perempuan memiliki beberapa andil besar dalam gelaran Pilkada Serentak 2020 lalu.Dia menyebutkan, pelibatan tersebut di antaranya dari segi penyelenggara perempuan menjamin terlaksananya pemilihan yang langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil) sebagaimana amanah UU.

“Dan itu terbukti dengan banyak terpilihnya peserta pemilu atau pilkada perempuan yang berkualitas,” ujar Dewi saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk Catatan Kritis: Peran Perempuan dalam Pilkada 2020 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara daring (dalam jaringan), Senin (8/3/2021).

Dari segi kepesertaan, Dewi melanjutkan, kepentingan pemilih dengan menyuarakan perspektif perempuan juga kerap digaungkan oleh perempuan secara konsisten. Hal ini menurutnya membuat aspirasi itu pun dimunculkan dalam UU Pemilihan yang memerintahkan keterwakilan perempuan 30% dalam tiap pencalonan.

Baca Juga

“Peran perempuan dalam Pemilu 2024 harus memberi peran lebih maksimal. Agar kualitas demokrasi kita lebih baik lagi,” tegas Dewi.

Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono menambahkan, UU Pemilihan telah memberikan kesetaraan bagi perempuan untuk berkontribusi dalam dunia perpolitikan, baik sebagai penyelenggara, peserta maupun pemilih. “Dalam konteks kepemiluaan, perempuan juga memberi andil dalam memberi keputusan. Bagaimana membuat konsep pemiiran pemilihan yang LUBER JURDIL,” pungkas Bagus. (*/cr7)

Sumber: bawaslu.go.id