PUSARAN.CO – Tentang Penembakan Anggota FPI Oleh Aparat Kepolisian di Jalan Tol Cikampek
Sehubungan dengan perisitwa penembakan anggota Laskar FPI oleh aparat kepolisian RI di jalan tol Cikampek pada tanggal 07 Desember 2020 dinihari, dengan ini Pengurus Pusat Wanita Islam menyatakan sikap sebagai berikut:
1.Mengecam keras dan mengutuk tindakan penembakan yang dilakukan oleh aparat polisi terhadap 6 orang masyarakat sipil. Wanita Islam menganggap peristiwa tersebut sebagai pembantaian dan pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing) yang merupakan sebuah bentuk pelanggaran HAM berat
2.Meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas terhadap para petinggi Polri yang diduga telah melakukan tindakan melampaui batas kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) sehingga menghilangkan nyawa masyarakat sipil.
3.Mendesak kepada pemerintah untuk segera membentuk tim independen pencari fakta yang melibatkan masyarakat sipil dan tokoh-tokoh masyarakat yang kredibel guna mengungkap kasus tersebut secara lebih transparan dan akuntabel.
4.Meminta komitmen dan kesungguhan Presiden Jokowi untuk lebih menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) rakyatnya meskipun berbeda pandangan politik dengan tidak membiarkan aparatur di bawahnya melakukan tindakan yang melanggar HAM dan di luar prosedur hukum
5. Meminta kepada semua komponen masyarakat sipil, ormas, tokoh masyarakat, media, LSM dan lainnya untuk bersama-sama mengawasi proses pengungkapan kasus ini secara lebih terbuka. Di sisi lain, Polri harus siap bekerjasama dalam mengungkap kasus tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran.