Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan peredaran narkotika di dalam lapas. Dalam sebuah upaya penyelundupan yang digagalkan pada Senin (24/2), petugas keamanan berhasil mengamankan narkotika yang dibawa oleh dua pengunjung berinisial HA dan AF saat hendak membesuk salah satu warga binaan berinisial BA.

Keberhasilan ini berawal dari kecurigaan petugas penggeledahan, Sahrial Sitepu, yang mengamati gerak-gerik mencurigakan salah satu pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika yang disembunyikan di dalam alas sandal. Penggeledahan lebih mendalam kemudian mengungkap barang bukti berupa 12 paket kristal putih yang diduga sabu dengan berat 140,98 gram serta 4 paket tanaman kering berwarna cokelat yang diduga ganja dengan berat 67,25 gram.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Cipinang, Sumaryo, segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang, Wachid Wibowo.

Baca Juga

Kalapas langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (26/2), Wachid menegaskan bahwa Lapas Cipinang tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aktivitas ilegal di dalam Lapas Cipinang.Keberhasilan ini membuktikan bahwa sistem pengamanan kami berjalan efektif. Kami akan terus memperketat pengawasan untuk memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja petugas yang sigap dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. “Saya bangga dengan dedikasi dan kewaspadaan jajaran pengamanan yang terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ini menjadi bukti bahwa deteksi dini dan sinergi dengan aparat penegak hukum berjalan dengan baik,” tambah Wachid.

Saat ini, kedua pengunjung serta barang bukti telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, Lapas Cipinang terus melakukan penguatan pengamanan, termasuk peningkatan frekuensi pemeriksaan terhadap pengunjung dan paket titipan guna mencegah kejadian serupa.
Keberhasilan ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menitikberatkan pemberantasan narkoba dan penguatan sistem pengamanan di lapas.

Sebagai bagian dari komitmen Zero Narkoba, Lapas Cipinang akan terus memperketat prosedur pemeriksaan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkotika.