pusaran.co – Lapas Kelas IIA Serang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkoba jenis sabu ke dalam Lapas melalui makanan, Sabtu (19/03/2022).
Seperti tidak kehabisan akal, pelaku berusaha menyelundupkan barang haram tersebut dengan memasukan kedalam potongan jagung pada makanan sayur asam.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menuturkan Peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang/makanan terhadap makanan yang dibawa oleh pelaku selaku penitip. Berdasarkan keterangan pelaku tampak gugup ketika barang/makanannya diperiksa.
“Petugas layanan pemeriksaan barang/makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, didapati dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam” jelas Kalapas
Petugas layanan segera melaporkan hasil temuannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael N dan Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno dari penemuan tersebut menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memerangi narkoba.
“Seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terbukti teribat, baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (opik)