Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta gelar Apel Pagi bersama di Gazebo Rutan Kelas I Cipinang. Apel yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang dan di ikuti Pejabat Struktural dan para Pegawai Rutan Kelas I Cipinang, Senin (12/09/2022).

Mengawali amanatnya, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jaya Saragih menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pegawai yang mengikuti apel, karena sesuai dengan Peraturan Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dimana kewajiban kita sebagai PNS salah satunya adalah mentaati jam kerja dan mengikuti apel pagi dan juga berterima kasih kepada jajaran yang sudah bekerja dengan penuh semangat untuk melayani masyarakat dan warga binaan Rutan Cipinang.

Ka.Rutan juga menambahkan kewajiban PNS yaitu melaksanakan tugas kedinasan dengan pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab. Pengabdian, harus tanamkan dalam diri kita bahwa tugas kita sebagai PNS ialah untuk bangsa dan negara. Kejujuran, kita harus transparan dalam bekerja. Kesadaran, kita hadir di tengah masyarakat untuk memberi manfaat. Tanggung jawab, sebagai ASN kita harus mempunyai komitmen dan bertanggung jawab atas apa yang kita lakukan dan kerjakan.

Baca Juga

Lanjutnya Ka.Rutan menghimbau kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga kebersihan dan menjaga keamanan serta ketertiban dilingkungan Rutan Kelas I Cipinang.

“Saya tak henti-hentinya mengingatkan saudara untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dan ruangan masing-masing. Ketika selesai melaksanakan tugas, jangan pernah lupa mematikan aliran listrik, jangan sampai kita lalai lantas terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” Ujarnya.

Pada akhir amanat, Ka.Rutan mengingatkan kepada seluruh pegawai dilingkungan Rutan Kelas I Cipinang kembali karena masih dalam suasana pandemi dan ditambah munculnya wabah cacar monyet, kepada seluruh jajaran untuk tetap mematuhi protokol dan menjaga kesehatan dalam setiap melaksanakan tugas.

(Red)