JAKARTA – Electronic Traffic Law Enforcement atau yang kerap disebut ETLE kini akan diterapkan oleh Polri di seluruh kawasan Indonesia. Polda Metro Jaya berencana akan meniadakan penilangan secara manual kedepannya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, penilangan manual tersebut akan ditiadakan jika semua ruas jalan sudah tercover kamera ETLE dan ETLE statis sudah diterapkan di berbagai ruas jalan.
“Iya secara keseluruhan nanti kalau sudah ruas jalan sudah terawasi enggak boleh ada lagi penilangan manual tapi karena ada beberapa ruas yang belum terpasang ETLE itu kan perlu pengawasan secara manual,” ujar Latif dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (22/9/2022).
Lanjut Latif, pemasangan kamera ETLE atau tilang elektronik ini sesuai dengan harapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan adanya penambahan titik-titik ETLE, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas bisa meningkat. Dan para aparat kepolisian yang bertugas di lapangan bisa bekerja secara transparan.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya berencana menambah 70 kamera ETLE di sejumlah titik pada tahun 2023. (Red).