Polda Metro Jaya telah memberikan tindakan terhadap para pemain sepatu roda di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, aktivitas yang dilakukan rombongan pemain sepatu roda itu berbahaya.

Selain itu, lanjut dia, aktivitas itu juga dapat menimbulkan gangguan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Baca Juga

“Pihak kepolisian kemudian mencari pemain roda tersebut dari kelompok mana. Kemudian, kami melakukan pemanggilan untuk diklarifikasi dan diedukasi terkait dengan hal tersebut,” ujarnya di Kantor Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (10/5).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu menambahkan pihaknya sudah mengambil tindakan terhadap kelompok pengguna sepatu roda tersebut.

“Kami beri tindakan, kami panggil yang bersangkutan kemudian kami berikan edukasi, kami berikan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Dia menegaskan bermain sepatu roda di jalan raya sangat berbahaya.

Menurut dia, bahayanya bukan hanya kepada pemain sepatu roda, tetapi juga bagi orang lain. (Red).