Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura melepaskan 19 pelaku pelemparan dan provokasi saat Lukas Enembe ditangkap KPK. (Antara Foto/Humas Polda Papua)
JAYAPURA – Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura melepaskan para pendukung Gubernur Enembe yang sempat diamankan sejak Selasa (10/1) setelah mereka melakukan aksi pelemparan dan provokasi.
“Memang benar ke 19 orang yang diamankan semuanya sudah dipulangkan sejak Rabu (11/1) setelah ada jaminan dari pihak keluarga dan Kepala Kampung Sabron Sari, Kabupaten Jayapura Marwan Hasyim,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo kepada Antara di Jayapura, Kamis.
Dia menjelaskan pemulangan ke 19 orang itu setelah dilakukan pertemuan dan mereka menandatangani kesepakatan tidak akan melakukan tindakan serupa.
Selain itu pihak keluarga juga sudah menolak dilakukannya otopsi terhadap jenazah yang ditandatangani Joel Wakur yang dimakamkan di Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.
“Korban meninggal merupakan pendukung yang terlibat dalam aksi ricuh di sekitar kawasan bandara Sentani, sesaat setelah diterbangkan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK,” jelas Beni.
Dia mengakui dipulangkannya mereka sebagai bentuk restorative justice sehingga kasusnya juga tidak dilanjutkan.
Tercatat 19 orang yang diamankan saat kericuhan terjadi, dua diantaranya di sekitar Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja dan 17 orang diamankan Polres Jayapura termasuk tiga orang yang mengalami luka tembak.
“Dari tiga orang yang mengalami luka tembak, seorang di antaranya meninggal,” ujar Beni.
KPK, Selasa (10/1), menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe dan langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Manado.
Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang kasusnya ditangani KPK. (*)