Ibu Malika Anatasya memegang pamflet pencarian anaknya sebelum polisi menemukan sang anak. (Tangkapan layar video kompas)

JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan tidak ada kekerasan seksual terhadap Malika (6) selama diculik oleh pria bernama Iwan Sumarno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan hal itu berdasarkan hasil visum tim medis Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Baca Juga

“Hasil visum yang telah kami dapatkan hari ini, di sini memang tidak ditemukan, tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika,” ujar Zulpan kepada wartawan di RS Polri Kramatjati, Selasa (3/1/2023).

Menurut Zulpan, Malika hanya mendapat beberapa kekerasan fisik berdasarkan hasil visum, seperti sentilan jari dan tendangan.

“Berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kami gali,” kata Zulpan.

Sebagai informasi, Malika diculik seorang pria beranama Iwan Sumarno di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2022.

Setelah 26 hari dicari, Malika ditemukan bersama pelaku di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.

Saat ditemukan, korban sedang berada di atas gerobak yang dibawa pelaku untuk mengumpulkan barang bekas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebutkan, kepolisian dapat menemukan Malika dan pelaku setelah mempertajam dan mempersempit titik pencarian.

“Dengan berbagai analisa yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Dan semalam bisa kami amankan, mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat,” tutur Komarudin. (*)