Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, berjanji untuk menggratiskan layanan MRT dan LRT bagi 15 kategori jika terpilih menjadi Gubernur Jakarta 2024-2029.
Pramono mengungkapkan bahwa jika terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia akan bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk merealisasikan janji tersebut.
“Kalau saya dikasih amanah jadi Gubernur Jakarta, saya akan minta bekerja sama dengan pemerintah pusat, yang namanya LRT dan MRT bagi 15 kelompok golongan ini harusnya dibebaskan. Saya akan fight untuk itu,” kata Pramono Anung.
Menurutnya, fasilitas transportasi umum gratis ini penting untuk meringankan beban masyarakat Jakarta, khususnya golongan tertentu yang dinilai berhak mendapat kemudahan.
Oleh karena itu, Pramono akan memperluas layanan gratis transportasi umum yang saat ini sudah dilakukan di Transjakarta, nantinya juga berlaku di LRT dan MRT.
Dalam laman smartcity Jakarta, saat ini ada 15 golongan pekerja yang mendapatkan fasilitas gratis untuk menggunakan transportasi Transjakarta.
1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov Jakarta
3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (gaji sesuai UMP melalui Bank DKI)
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
7. Lanjut usia 60 tahun ke atas
8. Penyandang disabilitas
9. Anggota Veteran Republik Indonesia
10. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)
11. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
12. Pengurus Masjid (marbot)
13. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
14. Larva Monitor
15. Anggota TNI/Polri