Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan, pandemi tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian nasional. Menurutnya solusi perekonomian yang berkelanjutan, pemerintah memastikan agar masyarakat bisa memperoleh pekerjaan yang layak dan mendongkrak perekonomian nasional.
“Pandemi memang telah banyak menghambat laju pertumbuhan ekonomi, tetapi pandemi tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian kita,” tandas Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Jokowi memaparkan, struktur ekonomi nasional selama ini lebih dari 55 persen dikontribusikan oleh konsumsi rumah tangga, harus terus dialihkan menjadi lebih produktif dengan mendorong hilirisasi, investasi dan ekspor.
Fokus pemerintah adalah menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru yang berkualitas. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terus dipercepat. Minggu yang lalu pemerintah telah meluncurkan Online Single Submission (OSS) yang mempermudah semua level dan jenis usaha, apalagi bagi jenis jenis usaha yang berisiko rendah.
“Urusan perizinan, pengurusan insentif dan pajak bisa dilakukan jauh lebih cepat, lebih transparan, dan lebih mudah. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya,” ujar Jokowi.
Menurutnya perkembangan investasi harus menjadi bagian terintegrasi dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Peningkatan kelas pengusaha UMKM menjadi agenda utama. Berbagai kemudahan disiapkan untuk menumbuhkan UMKM, termasuk kemitraan strategis dengan perusahaan besar, agar cepat masuk dalam rantai pasok global.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMKM, serta meningkatkan pemerataan dan kemandirian ekonomi masyarakat,” ungkap Jokowi. (*/cr2)
Sumber: dpr.go.id