JAKARTA – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Gambir melakukan proses pencocokan dan penelitian data pemilih atau coklit kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Dengan demikian Jokowi dan Iriana Joko Widodo sah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024.
Presiden dan Ibu Negara telah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024 di Kelurahan Gambir.
Kegiatan coklit sendiri dilakukan sejak 12 Februari-14 Maret 2023, dan Selasa ini merupakan hari terakhir bagi petugas pantarlih melakukan coklit.
Terdaftarnya Presiden sebagai pemilih sekaligus memastikan Pemilu 2024 tidak berubah lagi. Oleh karenanya, Kepala Negara meminta masyarakat segera mendaftarkan diri ke KPU jika nama atau NIK mereka belum terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024.
“Apabila belum terdaftar segera mendaftarkan ke KPU setempat,” kata Jokowi usai coklit di Istana Negara.
Presiden mengimbau agar masyarakat dapat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024 dengan mengecek nama di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saya dan Bu Iriana terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024. Saya mengimbau masyarakat untuk mengecek namanya di website-nya KPU,” pesan Jokowi.
Adapun masyarakat dapat memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih dengan mengunjungi situs resmi KPU melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.
Setelah muncul ‘Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024’, masyarakat dapat memasukkan data NIK atau nomor paspor dalam kolom di bawah untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih.
Hasil pencarian akan memunculkan nama pemilih dan TPS sesuai data yang telah dimasukkan untuk data yang sudah masuk dalam DPT. (*)