DPR dan Pemerintah sudah berkoordinasi terkait aspirasi publik soal gas LPG 3 kg. Hasilnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap hasil komunikasi DPR dan Pemerintah kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menyebut Prabowo memerintahkan agar kementerian memastikan pengecer tidak menjual harga mahal ke masyarakat. Dia juga mengingatkan agar pengecer tertib.

Baca Juga

“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” katanya.

Diketahui, pemerintah memangkas penyaluran LPG 3 Kg tak sampai tingkat pengecer, yang artinya penyaluran hanya sampai pangkalan. Rencana kebijakan tersebut mendapat sorotan dari anggota DPR di Senayan, Jakarta.

Dari wacana itu membuat kondisi warga kini harus membeli LPG 3 Kg ke pangkalan karena tak ada di pengecer atau warung. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kondisi tersebut bukan kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg.

“Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang,” kata Bahlil kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2).

Bahlil juga saat itu mengatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan supaya masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.

Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah ingin merapikan penerima subsidi LPG 3 Kg.

“Ya kan memang begini ya. Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. LPG 3 Kg ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah,” kata Prasetyo di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).

Prasetyo berharap penerima LPG 3 Kg merupakan pihak-pihak yang berhak. Pras menegaskan kebijakan tidak ada lagi pengecer LPG 3 Kg bukan untuk mempersulit masyarakat.

“Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita penginnya diterima oleh yang berat kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak,” ujarnya.

“Tapi kita cuma mau merapikan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran,” sambungnya.