Tangerang, – Sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tunggakan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Provinsi Banten menggelar kegiatan razia bersama yaitu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Kepolisian, dan Jasa Raharja.Khawarid Pasaribu, SH selaku Kepala PT. Kamis (07/07/2022).

“Jasa Raharja akan selalu mendukung dan selalu bersinergi bersama mitra terkait dalam pelaksanaan operasi gabungan tertib administrasi di wilayah Banten khususnya wilayah Tangerang Raya.” ucap Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten

Melalui operasi gabungan bersama mitra ini Jasa Raharja juga berkesempatan memberikan edukasi kepada masyarakat yang terjaring dalam Operasi Gabungan. Petugas Jasa Raharja di lapangan secara interaktif menjelaskan kepada masyarakat mengenai fungsi dan peran Jasa Raharja yang merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga

“Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas. ” tutup Khawarid.

(Red)