JAKARTA – Naik bus Transjakarta kini boleh tidak pakai masker. PT Transportasi Jakarta –pengelola bus jalur khusus itu– mengizinkan penumpang tanpa masker dengan dilandasi Surat Edaran dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023 tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.
“Berdasarkan arahan dari Pemprov DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan Transjakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada Transjakarta apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan tertulis, Minggu (11/6/2023).
Ia mengatakan penumpang yang merasa kurang sehat dianjurkan tetap menggunakan masker dengan baik.
Selain itu, Apriastini menuturkan pelanggan juga dianjurkan untuk selalu membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) atau mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir setelah menyentuh benda-benda yang digunakan bersama.
“Diimbau juga untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan yang tidak sehat atau berisiko tertular atau menularkan Covid-19,” kata dia.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran terbaru terkait protokol kesehatan terbaru di masa transisi ke status endemi pada Jumat (9/6).
Aturan terbaru memperbolehkan pelaku perjalanan dalam dan luar negeri tidak mengenakan masker. Ketentuan tersebut dimuat dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19. (*)