Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sidak ini dilakukan bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Banten, Tim Satops Patnal Se-UPT Tangerang Raya, serta menggandeng BNN Kota Tangerang. Kamis (04/03/2021).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Agus Toyib selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Banten dan Muji Raharjo Drajat Santoso selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten serta didampingi oleh Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Ichlas Gunawan dan Sri Kurniati Handayani Pane selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten beserta jajaran.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kadek Anton Budiharta, juga turut mendampingi dan memandu jalannya sidak gabungan ini. Tak lupa, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Tangerang Raya dan Serang Raya juga turut hadir mengawal jalannya kegiatan ini.
Dalam sambutannya saat Apel, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Banten Muji Raharjo Drajat Santoso mengatakan bahwa Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang berkomitmen penuh dalam upaya P4GN. Muji Raharjo juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud upaya Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dalam rangka mewujudkan Zero Halinar.
“Kami rasa kegiatan sidak gabungan ini adalah bentuk dari komitmen kami semua dalam upaya P4GN di Lapas/Rutan. Selain itu, sidak gabungan ini juga berguna dalam rangka deteksi dini jika ada perilaku para rekan-rekan WBP yang mulai menyimpang dari aturan yang telah berlaku,” ujar Muji Raharjo Drajat Santoso.
Sebagai Upaya Deteksi Dini
Kegiatan sidak gabungan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam Surat Perintah Nomor PAS.HM.01.02-24 tentang Upaya Peningkatkan Pengamanan dan Kewaspadaan Demi Menciptakan Situasi dan Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Yang Aman dan Tertib. Selain itu, sidak gabungan ini juga dilaksanakan untuk meminimalisir benda-benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas.
Dalam sidak gabungan ini, tidak ditemukan adanya narkoba. Akan tetapi petugas menemukan beberapa barang elektronik terlarang seperti Peralatan Elektronik (Listrik / Kabel), dan handphone. Nantinya, barang-barang temuan tersebut akan diinventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut dan dimusnahkan.
Sidak gabungan ini bukan hanya dilaksanakan baru kali ini saja, namun merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Banten. Selain sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sidak gabungan ini juga dilakukan untuk tetap menjaga Blok Hunian WBP dari barang-barang yang terlarang.
“Kami berharap kegiatan ini bisa terus dilakukan selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban, kegiatan seperti ini bisa menjadi ajang silaturahmi antar petugas yang sehari-harinya tenggelam di dalam pekerjaan,” ujar Victor Teguh Prihartono selaku Kepala Lapas I Tangerang yang juga merangkap sebagai Ketua Tim Satops Patnal Se-UPT Tangerang Raya.
Menutup kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib, menyebutkan bahwa kegiatan sidak gabungan ini melibatkan 180 Petugas dari Upt se Tangerang Raya dan Kanwil Kemenkumham Banten.
“Ini juga merupakan sebuah upaya bersih-bersih Lapas/Rutan di wilayah Banten pada umumnya, dan Tangerang Raya pada khususnya. Agus Toyib juga mengharapkan sinergitas antar instansi dapat terus terjaga dengan baik,” ungkapnya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya kegiatan sidak gabungan hari ini. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menghentikan peredaran barang terlarang di dalam UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten. Kami juga butuh sinergitas tinggi dengan pihak BNN guna mengeliminasi potensi-potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi,” tutup Agus Toyib.(Dede).