PUSARAN.CO– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat dipercaya Gubernur Provinsi Papua Barat menunjuk salah seorang wartawan sebagai panitia seleksi pengisian keanggotaan DPR Papua Barat melalui meknisme pengangkatan.
Penunjukan itu sesuai surat Gubernur Papua Barat Nomor 816/1499/GPB/2019 yang ditujukan kepada PWI Papua Barat, perihal meminta penunjukkan satu orang wartawan untuk menjadi panitia seleksi yang akan bekerja bersama empat panitia seleksi lainnya.
Merespon surat tersebut, PWI Papua Barat, Selasa (17/9/2019) sore menggelar rapat pleno plus kedua. Rapat pleno yang dipimpin Ketua PWI Papua Barat, Bustam didampingi Sekretaris PWI Roy M Sibarani itu dihadiri Ketua DKP PWI Papua Barat, Key Tokan Abdul Asis, pengurus harian dan anggota.
Dari rapat tersebut, ditetapkan Kamasan Fiansemen, yang juga adalah salah satu anggota PWI Papua Barat sebagai panitia seleksi. “Mekanisme perekrutan kami lakukan secara terbuka. Dalam rapat pleno plus pertama pada 16 Agustus, kami tentukan kriteria bakal calon. Kami telah membuka pendaftaran, hari ini kita rapat pleno plus kedua, dari 2 bakal calon yang mendaftar kita tetapkan 1 calon, yakni saudara Kamasan Fiansemen,” kata Bustam.
Sebelum menetapkan satu nama, proses perekrutan di PWI Papua Barat berjalan sangat demokratis, namun penuh kekeluargaan. “Kedua calon ini memiliki plus minus, dari dua calon ini rasanya berat kami memutuskan. Sehingga kami sarankan dibicarakan dulu empat mata. Namun akhirnya harus diputuskan melalui votting,” ujarnya.
Sebelum votting tertutup, kedua calon ini menyampaikan visi misi apabila terpilih menjadi pansel. Keduanya sepakat siapa pun yang terpilih, harus saling mendukung.
Kamasan Fiansemen pernah bertugas meliput 2,5 tahun di DPR Papua Barat. Ia berjanji menjalankan amanat yang diberikan secara benar dan bertanggungjawab.
“Apa yang dilakukan lima tahun lalu menjadi cermin untuk DPR berikutnya. Mereka yang bekerja di DPR, apalagi mewakili adat, harus mampu mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP),” tegas Kamasan. (*)