SERANG – Lapas Kelas IIA Serang kembali memberlakukan Layanan Kunjungan Tatap Muka Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk keluarga, mulai hari senin pagi ini. (11/07)

“Kunjungan tatap muka di Lapas Kelas IIA Serang, diberlakukan berdasarkan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Nomor PAS-12.H.H.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka di Rutan dan Lapas seluruh Indonesia,” ujar Kalapas

Dia mengatakan, kunjungan tatap muka sesuai dengan edaran Dirjen PAS tersebut sudah mulai diberlakukan pada awal Juli 2022 lalu.

Baca Juga

Sebagaimana diketahui, Lapas Kelas IIA Serang menerapkan protokol kesehatan kepada keluarga warga binaan yang akan berkunjung seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Tak hanya itu, kunjungan tatap muka di Lapas diperuntukkan bagi keluarga inti dan sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.

“Jika pengunjung yang belum mendapatkan vaksin lengkap, maka harus disertai dengan surat keterangan (Suket) dokter yang menyatakan tidak bisa diberikan vaksin ataupun surat swab tes negatif COVID-19 atau pengunjung masih bisa menggunakan Layanan Kunjungan Online,” terang Kalapas

Selain itu, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menghimbau kepada seluruh masyarakat atau keluarga warga binaan yang masih belum mendapatkan layanan kunjungan tatap muka dirinya berharap untuk tetap bersabar dan bisa menggunakan fasilitas lain yang disiapkan, karena langkah yang diambil tersebut sebagai antisipasi penularan COVID-19 di dalam Lapas. (Red).