Pengacara Hotman Paris Hutapea buka suara setelah kisruh di sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution. Hotman tampak tetap tenang saat terjadi kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari lalu.
“Begini lho, saya sudah 38 tahun jadi pengacara. Perkara yang lebih super berat saya udah tengahin,” ujar Hotman, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
“Kalau cuma melawan si botak yang lehernya enggak tampak, apa takutnya gue, gitu lho. Dia kan cuma bisanya kayak emak-emak gitu lho, ya, dan yang kedua karena memang posisi hukum saya sebagai saksi sangat kuat, ya,” lanjut Hotman.
Hotman menilai Razman sangat ketakutan masuk penjara karena sudah berstatus terdakwa. Hotman berpendapat pula bahwa rivalnya itu ingin membalas dendam dengan meminta hakim agar sidang digelar terbuka untuk umum.
“Dia sudah bawa akun-akun untuk live (streaming). Dia mau coba mempermalukan aku dengan membuka chat-chat saya dengan aspri saya,” kata Hotman.
Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Dikatakan bahwa Razman menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim. Menurut Hotman, jika atas dasar suka sama suka, maka isi chat dengan asprinya bukanlah bentuk pelecehan
Dalam sidang itu, Razman mendatangi Hotman yang duduk di kursi pengadilan sebagai saksi lapor lalu memegang pundaknya. Sikap Razman ini langsung dicegah oleh dua orang pria yang menimbulkan reaksi dari tim kuasa hukumnya.