PUSARAN.CO – Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA UNTIRTA) telah melakukan diskusi kajian berkaitan dengan Refleksi atas berbagai dinamika yang berkembang meliputi bidang kesehatan, sosial, hukum, politik dan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun 2020 sekaligus menyampaikan pandangan dan sikap sebagai masukan konstruktif baik bagi pemerintah, para pemangku kepentingan maupun seluruh masyarakat yang selanjutnya kami rangkum dan sampaikan dalam poin-poin sebagai berikut :
1. IKA Untirta prihatin atas adanya Wabah Pandemik Virus Corona Covid-19 yang telah memakan ribuan korban jiwa, dan karenanya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar dapat melakukan langkah preventif menghindari wabah Virus Covid-19 dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, meningkatkan imunitas tubuh, dan tidak membuat dan/atau mendatangi kerumunan. IKA UNTIRTA mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga para medis dan berbagai element masyarakat atas peran dan kontribusinya dalam menangani wabah pandemik virus Covid-19 ini secara maksimal, serta berharap wabah Virus Covid-19 dapat segera hilang dan teratasi dengan baik sehingga seluruh aktifitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan normal kembali seperti semula.
2. IKA UNTIRTA mengapresiasi berbagai langkah Program Pemulihan Ekonomi yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, IKA UNTIRTA berpendapat bahwa Program pemulihan ekonomi akibat wabah Pandemik Covid-19 akan dapat berjalan efektif dan optimal apabila 2 prasyaratnya terpenuhi yaitu Pertama Dilibatkannya seluruh komponen bangsa dan Kedua terciptanya Stabilitas Nasional yang kondusif oleh karenanya dalam rangka menciptakan Stabilitas Nasional tersebut IKA UNTIRTA menghimbau kepada seluruh stakeholder dan element masyarakat agar tidak mengeluarkan statement dan aksi yang akan menimbulkan kegaduhan sosial dan merusak stabilitas nasional serta menghimbau kepada pemerintah agar dapat merespon dan menangani berbagai dinamika sosial dan perbedaan pandangan dimasyarakat secara arif dan bijaksana dengan menerapkan pendekatan secara persuasif serta menyusun formulasi solusi yang efektif, proporsional dan akomodatif dengan mengutamakan kepentingan bangsa sehingga persatuan dan stabilitas nasional tetap terjaga dengan baik dan seluruh energi komponen bangsa dapat difokuskan pada pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.
3. IKA UNTIRTA mengapresiasi rekonsiliasi politik pasca Pilpres yang tercermin dari hasil reshuffle kabinet terbaru yang telah mengakomodir seluruh kontestan Capres-Cawapres pilpres pada posisi strategis dalam Kabinet Indonesia Maju, selanjutnya IKA UNTIRTA memandang perlu dilakukannya langkah Persatuan Nasional Bangsa Indonesia secara komprehensif dalam bentuk konsolidasi merukunkan seluruh element komponen bangsa secara equal tanpa membedakan latar belakang ras, agama, suku bangsa, golongan dan perbedaan preferensi politik dimasa lalu maupun dimasa mendatang. IKA UNTIRTA memandang perlunya stabilitas politik nasional, dalam rangka mewjudkan persatuan nasional dan stabilitas politik nasional tersebut IKA UNTIRTA menghimbau kepada seluruh element bangsa khususnya Media dan Lembaga Survey Politik untuk mengurangi intensitas pemberitaan dan survei kontestasi Capres-Cawapres 2024 yang akan memicu rivalitas para figur tokoh-tokoh yang dianggap berpotensi sebagai capres-cawapres beserta para pendukungnya yang akan berpotensi menimbulkan gesekan politik, konflik sosial dan pembelahan di masyarakat akibat adanya preferensi dukungan politik yang berbeda yang akan berdampak menimbulkan instabilitas nasional dan menghambat fokus implementasi program pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional akibat wabah pandemik Covid-19.
4. IKA UNTIRTA memandang perlunya keadilan hukum dimasyarakat, oleh karenanya IKA UNTIRTA menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan taat hukum khususnya terhadap penerapan protokol kesehatan, serta menghimbau kepada seluruh institusi Penegak Hukum dapat menegakan hukum dengan adil dan proporsional berdasarkan Peraturan hukum perundang-undangan yang berlaku.
5. IKA UNTIRTA menghormati atas telah disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang bertujuan untuk mendatangkan investor sebanyak-banyaknya yang akan berimplikasi positif dalam menciptakan lapangan kerja, menyerap banyak tenaga kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat indonesia. IKA UNTIRTA berpandangan perlunya prakondisi persiapan yang matang (well-prepared) dalam tataran implementasi pelaksanaan investasi diberbagai daerah di Indonesia sehingga tidak menimbulkan konflik sosial diberbagai daerah sebagai akibat resistensi masyarakat terhadap investasi yang masuk ke daerah, berdasarkan hal tersebut IKA UNTIRTA mengusulkan dibentuknya suatu Komite atau Tim Harmonisasi Investasi dengan Kementerian Kemaritiman & Investasi dan BPKPM sebagai Leading Sectornya dan dibentuk pada tingkatan masing-masing daerah Provinsi se-Indonesia yang terdiri dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, unsur advokat/konsultan hukum, unsur kepolisian, unsur TNI, unsur akademisi, dan tokoh masyarakat yang akan secara kolektif berfungsi untuk membantu Investor dalam melaksanakan investasinya meliputi langkah pendampingan proses perizinan, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta membangun harmonisasi dan sinergi dengan masyarakat termasuk penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan mendukung dan memastikan investasi dapat berjalan dengan baik, lancar dan kondusif sebagaimana yang diharapkan.
Demikian Refleksi Akhir Tahun 2020, sebagai kontribusi pemikiran IKA UNTIRTA dan masukan konstruktif bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat dalam rangka memperbaiki arah roda perjalanan bangsa Indonesia agar lebih baik dimasa mendatang.(rls)