PUSARAN.CO – Mencermati dinamika bangsa dan data yang tersedia, banyak persoalan kebangsaan yang perlu disikapi saat ini. Namun perlu digarisbawahi persoalan ini bukan hanyai kepedulian dari FAPII, melainkan harus disadari semua pihak. Catatan kalaidoskopik FAPII tahun 2019, memuat beberapa persoalan kebangsaan yng masih akut, dan masih perlu diatasi secara serius.
Pertama adalah masalah korupsi. Masalah ini masih menjadi “outstanding agenda”, bagi rezim pemerintahan Jokowi jilid pertama. Diperlukan penanganan kasus korupsi secara lebih keras di era 2020-2024. Penguatan KPK sekaligus mengurangi intrik politik penegak hukum di hadapan khalayak adalah suatu keharusan.
Kedua, gejala radikalisasi agama. FAPII berupaya untuk tidak terjebak pada pro-kontra tentang adanya gejala radikalisasi, apakah itu fakta atau ilusi politik. Tetapi kepedulian FAPII adalah pada bagaimana melakukan deradikalisasi, sekaligus meminimalisasi gejala fanatisme dan intoleransi beragama, baik antar maupun intra umat beragama. Cara-cara yang ditempuh adalah dengan meningkatkan kesadaran pluralisme (baca m; bagi masyarakat luas, melalui pendidikan multikultural.
Di tahun 2019, isu (tema) tentang radikalisasi agama (Islam) dihembuskan secara politik, sehingga sangat mengganggu diskursus tentang toleransi dan kebersamaan umat beragama, terutama Islam. Ketiga, Islam Politik. Fenomena ini adalah fakta sosial yang menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia semenjak awal.
Namun narasi Islam Politik kini dibawa jauh hingga menjadikan teks suci Al – Qur’an menjadi profan, dari teologis menjadi hal pragmatis, semata – mata hanya kepentingan kekuasaan. FAPII mengusulkan penguatan Pancasila melalui program filsafat bangsa kepada semua elemen masyarakat. Keempat, Pendidikan dan Kebudayaan.
Dari sisi pendidikan hasil survei Program for International Student Assessment (PISA) di 79 negara tahun 2018 mesti menjadi perhatian.
Untuk kategori membaca dan matematika Indonesia berada di peringkat ke – 6 dan ke – 7 dari bawah. Sementara itu untuk kategori sains Indonesia di peringkat ke – 9 dari bawah.
Adapun dari sisi kebudayaan, akibat massifnya penggunaan internet terutama media sosial, perilaku masyakarat mulai berubah di mana sopan santun dan tata krama sudah berkurang. Orang tidak segan memaki orang lain yang tidak sependapat dengannya. Dari kedua aspek ini pendekatan literasi tampaknya mesti menjadi pekerjaan bersama untuk menghasilkan masyarakat yang berpendidikan sekaligus beradab.
Kelima, Kabinet Milenial. Menurut laporan BPS, hampir sepertiga penduduk Indonesia adalah kaum milenial. Rata – rata dari mereka adalah pengguna internet dan sekaligus mengupdate informasi dari situs berita serta mengelolanya di berbagai media sosial.
Generasi milenial adalah generasi yang menggandrungi bisnis sekaligus transaksi berbasis digital. Namun demikian tantangan utama adalah kepastian lapangan pekerjaan sekaligus peningkatan skill mereka.
Pengelolaan milenial menjadi penting karena mereka akan menjadi pionir untuk membawa Indonesia mencapai puncak bonus demograsi pada tahun 2030 – 2040 nantinya. Ketika pengelolaanya tidak maksimal maka mereka bisa membawa bencana demografi. Oleh karena itu, menteri dari kalangan milenial menjadi suatu kewajiban di kabinet Jokowi jilid II.(rls)