SERANG – Lantunan sholawat yang dibawakan Tim Marawis Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cilegon menyambut kedatangan Tim Komisi III DPR RI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Selasa (21/12).
Di halaman Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto didampingi Para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis menyambut kedatangan Tim Komisi III DPR RI yang dalam kesempatan ini dipimpin oleh Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa.
Kunjungan Tim Komisi III DPR RI ini merupakan Rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI masa persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 ke Mitra Kerja Komisi III DPR RI yang ada di Wilayah Provinsi Banten, diantaranya Kepolisian Daerah Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, BNN Provinsi Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Pengadilan Tinggi Agama Banten dan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.
Selanjutnya, bertempat di Aula Lantai III Kantor Wilayah, Desmond J. Mahesa selaku Ketua Tim membuka secara resmi Rapat dalam Rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 tepat pada pukul 13.00 WIB.
Disampaikan Ketua Tim saat membuka Rapat, tujuan Kunjungan Reses adalah untuk menyerap aspirasi mitra kerja Komisi III DPR RI terkait permasalahanpermasalahan yang dihadapi mitra kerja, dengan harapan Komisi III DPR RI akan mampu menjadi jembatan dalam penyampaian aspirasi yang telah disampaikan oleh Mitra Kerja kepada Kementerian/Lembaga terkait.
Selanjutnya, pertanyaan seputar antisipasi permasalahan kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan serta kinerja keimigrasian di Wilayah Provinsi Banten menjadi topik pertanyaan yang banyak dilemparkan oleh Tim Komisi III DPR RI.
Rapat berjalan tanpa hambatan satu apapun sampai Ketua Tim menyatakan Rapat selesai dan ditutup secara resmi pada pukul 14.00 WIB. Rapat ditutup dengan foto bersama serta pemberian cindera mata oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kepada Perwakilan Anggota Tim Komisi III DPR RI berupa plakat dan gitar yang merupakan hasil kegiatan Pembinaan Keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Rangkasbitung. (Dede).