JAKARTA – Dinamika dan perkembangan zaman mengharuskan suatu organisasi untuk berubah, tidak terkecuali bagi bidang pemasyarakatan. Perubahan yang terjadi juga membuat tuntutan dari masyarakat semakin besar, termasuk tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagai lembaga pembinaan warga binaan yang sedang berhadapan dengan hukum.

Berangkat dari itu, Kepala Seksi Pengelolaan Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menghadiri kegiatan Diskusi Publik Naskah Pra Kebijakan “Analisis Strategi Kebijakan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, di Ruang Aula B Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (26/09/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia ini dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Baca Juga

Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia, Bapak Drs. Andi Nurka yang dihadiri oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jajaran Pemasyarakatan dilingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta.

(Red)