JAKARTA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Ikuti Kegiatan Pendampingan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Aula Lantai IV Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (12/12).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Seksi Umum dan Kepegawaian Rutan Cipinang, Rulyanto beserta jajarannya. Penyusunan SKP ini merupakan bagian dari Perencanaan Kinerja berdasarkan Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, Rencana Kerja Tahunan, serta SKP atasan langsung secara berjenjang yang telah disesuaikan dengan Permenpan RB nomor 6 Tahun 2022 dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kinerja organisasi.
Kegiatan Pedampingan Penyusunan SKP dibuka langsung oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Agus Salim serta di hadiri oleh Subkoordinator Pembinaan dan Penghargaan Pegawai III, Yanvaldi Yanuar beserta tim dan perwakilan Pegawai dari masing-masing UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Dalam sambutannya, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumam DKI Jakarta, Agus Salim menyampaikan agar kegiatan tersebut dapat diikuti dengan baik sehingga bisa di mengerti oleh seluruh peserta di lingkungan kemenkumham DKI Jakarta.
Adapun beberapa hal yang dibahas dalam pendampingan penyusunan SKP oleh Subkoordinator Pembinaan dan Penghargaan Pegawai III, Yanvaldi Yanuar beserta tim menyampaikan bahwa di dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara terdapat kebijakan pengelolaan kinerja yang sama antara PPPK dan PNS, dasar aparatur sipil negara BerAKHLAK sebagai perilaku pegawai dalam proses pencapaian hasil kerja dan mekanisme kinerja yang mendukung kebutuhan organisasi dalam mengikuti kondisi lingkungan organisasi yang dinamis.
“Pengelolaan Kinerja Pegawai merupakan instrumen penting untuk memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pemerintah. Kunci Utama dalam Pengelolaan kinerja pegawai yaitu dialog kinerja antara pimpinan dan pegawai dalam mencapai target kinerja organisasi,” ucap Subkoordinator Pembinaan dan Penghargaan Pegawai III. (Red).