JAKARTA – Rutan Kelas I Cipinang hadiri Rapat Koordinasi Dilkumjakpol-Plus dalam rangka menyamakan persepsi dan mencari solusi atas kendala yang ada dalam Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi antar Penegak Hukum di Wilayah DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bertempat di Hotel Central Cawang, Kamis (21/07/2022).

Rapat Koordinasi pada kali ini mengusung Tema “Sinergitas dan Harmonisasi Ketatalaksanaan Restorative Juctice oleh Aparat Penegak Hukum (APH) serta Implementasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dalam rangka mewujudkan Hukum berkeadilan di Wilayah DKI Jakarta “. Sehingga dengan adanya Rapat Koordinasi ini terwujud koordinasi dan sinkronisasi Penegakan Hukum yang baik dan berkeadilan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih, dan undangan rapat dari UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta serta APH terkait.

Baca Juga

(Red)