JAKARTA – Kendaraan dinas merupakan salah satu sarana penting dalam mendukung seluruh kegiatan dan pengamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Guna memelihara dan memastikan seluruh sarana dan prasarana penunjang dalam perjalanan Dinas dalam keadaan baik dan berfungsi, Petugas Rutan Cipinang melakukan pemeriksaan kendaraan dinas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas barang milik negara (BMN) seperti mobil ambulance, kendaraan tahanan (transpas) dan mobil dinas lainnya.

Perawatan Kendaraan Dinas setiap harinya dilakukan dengan cara memanaskan mesinnya, mengecek bahan bakar, memperbaiki kerusakan, dan lain-lain. Ini bertujuan agar ketika Kendaraan Dinas digunakan untuk keperluan dinas, kendaraan sudah siap pakai dengan kondisi baik.

Baca Juga

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jaya Saragih menyampaikan Pemeliharaan mobil dinas dilakukan untuk mendukung kegiatan dinas yang dilakukan oleh Rutan Cipinang. Seperti mengantar tahanan dan narapidana yang sakit, atau untuk keperluan dinas lainnya. Pemeliharaan ini dilakukan agar mobil dinas selalu terawat sehingga selalu bisa digunakan setiap saat.

“Selain itu juga mobil dinas merupakan inventaris kantor sehingga harus dirawat dan dijaga dengan baik agar bisa digunakan dengan baik pula,” tambahnya.

Lebih lanjut, selain pengecekan fisik secara rutin, Petugas juga mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan berupa BPKB, STNK, kunci dan kelengkapan kendaraan lainnya. Diharapkan pengecekan dan pemeliharaan kendaraan dinas ini dapat dilakukan secara rutin dan berkala, agar kendaraan dinas tetap terawat serta dapat menunjang tugas kedinasan.

(Red)