Palangka Raya – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan Sholat Idul Fitri dan pemberian remisi khusus yang bertempat di lapangan olahraga Rutan Palangka Raya, sholat idul fitri diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Hendra Ekaputra, A.Md.I.P., S.H., M.H. Kepala Divisi Pemasyarakatan, R. B. Danang Y., Bc.I.P., S.I.P., DEA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, beserta rombongan , Petugas Rutan, dan Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Palangka Raya, Sholat Ied dipimpin oleh Ustadz Arif. (22/04/2023)
Baik petugas maupun Warga binaan melaksanakan Sholat dengan khusuk, setelah melaksanakan Sholat Ied, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Kepala Divisi Pemasyarakatan, serta Kepala Rutan Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM.
“Pemberian remisi merupakan wujud dari sikap negara sebagai reward kepada Warga Binaan yang selalu senantiasa berbuat baik, memperbaiki diri dan dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna, saya harap remisi yang diberi saat ini dapat memotivasi untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum” ucap Kakanwil dalam menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI
Usai memberikan sambutan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Kepala Divisi Pemasyarakatan, serta Kepala Rutan Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo memberikan remisi secara simbolis kepada 6 orang perwakilan dari Lapas, Rutan, LPKA, LPP se-Kota Palangka Raya penerima remisi. Sebanyak 2565 orang Warga Binaan memperoleh remisi khusus pada hari raya Idul Fitri kali ini, diantaranya 26 orang Warga binaan mendapatkan RK II langsung bebas.
Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan Halal bi Halal Kakanwil, Kadivpas, Kepala Rutan dan jajaran bersama seluruh Warga Binaan Rutan Palangka Raya.
Tak lupa Kakanwil sebagai perwakilan seluruh jajaran Kemenkumham Kalteng menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H Minal Aidzin Wal Faidzin mohon maaf lahir batin.