JAKARTA – Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-76, Polresta Jakarta Timur bersama dengan Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar Vaksinasi Booster bagi Warga Binaan di Gazebo Rutan Cipinang, Senin (27/06/2022).

Vaksinasi ini diberikan kepada warga binaan yang telah terdaftar oleh Klinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang. Tak hanya vaksinasi booster, Polres Jakarta Timur juga menyediakan vaksinasi dosis 1 dan 2 bagi warga binaan yang belum sama sekali memperoleh vaksinasi.

Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja, SH, MM, yang di wakili oleh Wakapolsek Jatinegara AKP. Arton Suwartono mengatakan, kami melayani vaksinasi dosis 1, 2, dan booster. Ia menerangkan bahwa warga binaan yang ingin memperoleh vaksinasi booster wajib sudah berjarak 3 bulan pasca vaksin dosis 2.

Baca Juga

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Jaya Saragih sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Polres Jakarta Timur dalam kegiatan vaksinasi booster. Ini sebagai wujud dalam program akselerasi Vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan Vaksinasi Booster.

Di samping itu, Karutan juga tidak bosan bosannya menghimbau kepada seluruh warga binaan dan pegawai di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang untuk mengikuti vaksinasi dan selalu menjaga protokol kesehatan.

(Red)