TANGERANG – Dalam rangka optimalisasi pendapatan khusus nya Samsat Kelapa Dua Wilayah Kabupaten Tangerang, Jasa Raharja Bersama dengan Polres Tangerang Selatan dan UPTD Kelapa Dua pada Hari Kamis, 14 Juli 2022 melakukan Razia Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ yang bertempat di Kawasan ARYANA Jl. Binong Curug Kabupaten Tangerang pada pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ diwilayah Kabupaten Tangerang merupakan salah satu rangkaian kegiatan optimalisasi pendapatan yang diinisiasi oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten dimana masing – masing wilayah dapat melakukan razia bersama sesuai potensi kendaraan masing – masing samsat.
Rasyid Rahman Ridho, petugas Jasa Raharja di Samsat Kelapa Dua yang turut serta dalam kegiatan tersebut mengatakan, Siap mendukung kegiatan razia ini dengan berpartisipasi turut serta mengecek masa berlaku PKB dan SWDKLLJ serta mengingatkan kepada masyarakat pentingnya melunasi PKB dan SWDKLLJ khususnya peran dan fungsi nya.
“Banyak angkot juga yang belum melunasi Iuran Wajib nya, kami ingatkan dan memberikan sosialisasi tentang pentingnya melunasi Iuran Wajib untuk kendaraan umum agar penumpang merasa aman dan nyaman,” Ujarnya.
Menurutnya, kegiatan Razia Bersama ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
(Red)