pusaran.co – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, salah satu Unit Pelaksana Teknis dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten merupakan satuan kerja yang mencanangkan sebagai Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga pada Januari 2022.
 
Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan rutin yakni sidak kamar hunian dan tes urin secara acak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kampung Bersinar.

Baca Juga
 
Satu per satu warga binaan dikeluarkan dan diperiksa badannya, dilanjutkan dengan pemeriksaan isi kamar hunian. Sejumlah barang yang tidak sesuai peraturan disita untuk kemudian dimusnahkan. Selain itu, para warga binaan juga kembali diberikan pemahaman terkait tata tertib di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 29 Tahun 2017.
 
Selanjutnya, beberapa warga binaan Kampung Bersinar Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan tes urin yang dilakukan oleh Tim Klinik Lapas Pemuda Tangerang didampingi Satgas P4GN. Hasilnya, semua warga binaan dinyatakan negatif dari obat-obatan terlarang.
 
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kadek Anton Budiharta mengungkapkan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Lapas Pemuda Tangerang sebagai Lapas Bersinar.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sebagai laporan hasil terkait program Lapas Bersinar yang ada di Lapas Pemuda Tangerang. Harapannya Lapas Pemuda Tangerang selalu bersih dari narkoba,” ujarnya. (Dede).