Penyelundupan narkoba jenis sabu kembali terjadi di wilayah perbatasan RI – Malaysia, seolah-olah tiada jeranya para pelaku penyelundupan barang haram tersebut memanfaatkan “jalan-jalan tikus” di perbatasan. Namun upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas TNI AD yang menjaga perbatasan kedua negara tanpa kenal lelah.
Kali ini giliran Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan total berat 8 kilogram yang dikemas dalam 8 paket kemasan teh di wilayah Sei Tekam, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Minggu (11/8/2024).
Wakil Komandan Satgas (Wadansatgas) Yonzipur 5/ABW, Kapten Czi Joko Mahendro, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari informasi masyarakat yang tergabung dalam Radar Embrio Narkoba pada Sabtu (10/8). Informasi tersebut mengungkapkan bahwa akan ada upaya penyelundupan narkoba dari Desa Nibung, Malaysia, yang akan melintasi jalur tikus di wilayah Sei Tekam, Kabupaten Sintang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapten Joko segera memerintahkan Pos Sei Tekam untuk melaksanakan patroli.
Pada tengah malam, Minggu (11/8), sekitar pukul 00.15 WIB, tim patroli mendeteksi dua orang yang mencurigakan sedang berjalan membawa tas. Ketika dilakukan upaya penyergapan, kedua orang tersebut berhasil melarikan diri kembali ke wilayah Malaysia dengan memanfaatkan kegelapan malam.
Setelah dilakukan pembersihan di lokasi kejadian oleh tim patroli yang dipimpin oleh Letda Czi Celcio Novian, ditemukan 8 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh berlabel “Refined Chinese Tea” di dalam tas hijau milik pelaku yang melarikan diri. Barang bukti tersebut segera diamankan di Pos Kout Senaning.
Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Satgas TNI AD untuk terus menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk di wilayah perbatasan RI – Malaysia.