Den Haag— Delegasi Kompolnas, Jumat Jumat (26/01/2024.) berkunjung ke Belanda dalam rangka pemantauan kesiapan pengamanan pemilu dan supervisi implementasi pola pengamanan pemilu 2024 di wilayah hukum negara Belanda. Selain itu dalam kunjungan kedua ke negara eropa ini, kompolnas juga melakukan studi banding terkait sistem Kepolisian Belanda.
Pada kesempatan ini, delegasi Kompolnas dipimpin oleh Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si, dengan anggota delegasi Irjen Pol. (Purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M., Dr. Yusuf Warsyim, S.Ag., M.H., H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H., Poengky Indarti, S.H., L.L.M., dibersamai Brigjen Pol. Musa Ikipson Tampubolon, S.I.K., M.Si, selaku Kepala Sekretariat Kompolnas.
Menurut keterangan pers yang diterima kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Delegasi Kompolnas diterima oleh Wakil Duta Besar RI untuk Belanda, Freddy Panggabean, didampingi Atpol Den Haag, Kombes Pol. FIbri Karpiananto dan Kombes Pol. Deny Manalu di Kantor Kedutaan Besar RI, Jumat, (26/01/2024).
Selain ke KBRI, Delegasi Kompolnas juga berkunjung ke Central Unit Kepolisian Belanda. Delegasi diterima oleh International Advisor Central Unit Politie, Gerrit Pronk, dan Liaison Support Officer, Bas Koole.
Selain mendapat penjelasan mengenai mekanisme komplain publik atas kinerja kepolisian, delegasi juga melihat secara langsung kegiatan pada pusat pelatihan anggota polisi pada central unit.
Hubungan Indonesia – Belanda
Dalam penjelasan di KBRI, Wakil Duta Besar memetakan gambaran umum hubungan Indonesia-Belanda adalah sejarah panjang kedua bangsa yang hingga kini masih banyak anggota Kepolisian Belanda yang memiliki akar sejarah keturunan Indonesia khususnya dari Maluku. Dan di seluruh dunia, isu Maluku hanya ada di Belanda. Oleh karenanya, Pemerintah Belanda juga membuka Program Repatriasi (proses pengembalian dana dan aset) bagi warga keturunan Indonesia.
Sistem pemerintahan monarki konstitusional (kerajaan) yang dianut Belanda menjadi pembeda dari sistem negara Uni Eropa pada umumnya, semisal Jerman yang menganut sistem pemerintahan federal. Lebih dari pada itu, hubungan bilateral paling komplit juga ada di Belanda dalam teori trias politika montesqeu, yakni hubungan bilateral baik yudikatif, legislatif maupun eksekutif.
Dalam catatan, diaspora Indonesia di Belanda adalah terbesar di Dunia, bahkan kisaran 10 persen penduduk Belanda terindikasi keturunan Indonesia. Sementara itu, PPLN di Den Haag telah membentuk semua perangkat Panitia Penyelenggara Pemilu, mulai unsur Panwaslu sampai Pengawas di tingkat TPS. Dua personel penyelenggara dipersiapkan di setiap TPS (tempat pemungutan suara).
Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 13.000 adalah suara yang cukup signifikan di Belanda.
Yusuf Warsyim, menekankan pola pengamanan penyelenggaran Pemilu di Belanda tahun 2024 ini harus benar benar menjadi perhatian utama dengan mengkoordinasikan kesemua pihak termasuk pengamanan eksternal agar penyelenggaraan Pemilu di Belanda berjalan kondusif, tidak ada hambatan yang berarti.
Sementara itu Pudji Hartanto Iskandar, menjelaskan bahwa salah satu tugas pokok Kompolnas adalah membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri.
“Maka secara teknis rekomendasi kebijakannya juga akan disampaikan kepada Kapolri. Oleh karenanya kebijakan penguatan tata kerja Kelembagaan, SDM dan Anggaran bagi Satker Polri pada Atase Kepolisian di seluruh KBRI perlu mendapat perhatian bersama secara serius,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Duta Besar sangat sependapat mengingat eksistensi dan peran Polri sangat dibutuhkan terkhusus tantangan kedepan banyak dihadapkan pada isu transnational crime (kejahatan internasional) kejahatan narkoba, siber, kejahatan keuangan antar negara, dan lain-lain yang tidak bisa ditangani oleh para Diplomat.
“Kebijakan memperkuat Atpol adalah kebijakan yang relevan, sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Mohammad Dawam, berharap seluruh potensi gangguan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu di Belanda dapat diantisipasi dan diprediksi sedini mungkin, sehingga tidak ada celah gangguan keamanan dalam Pemilu di Belanda pada tahun 2024 ini sekecil apapun.
“Oleh karenanya, kebijakan penebalan pengamanan Pemilu di Belanda dengan menambah anggota Polri oleh Mabes, hemat kami adalah kebijakan yang relevan dan aktual,” tandas Dawam.
Porngky Indarti menyoroti dan mendiskusikan isu Hak Asasi Manusia, RMS hingga isu Papua dalam konteks pandangan dunia internasional terkini di Belanda. Mengingat The Capital of Law ada di Den Haag, Belanda.
Untuk diketahui, diskusi Kompolnas dengan KBRI terkait Penyelenggaran Pemilu dan sebelumnya dengan Pihak Kepolisian Belanda terkait Studi Banding, tak lepas dari hasil koordinasi terpadu yang difasilitasi oleh Atase Kepolisian KBRI Den Haag, Kombes Pol. Fibri Karpiananto.