CILEGON- Mengawali tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mengikuti Apel Awal Tahun 2023 bersama Kementerian Hukum dan HAM RI. Apel digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom, Rabu (04/01) pagi.
Bertindak sebagai pembina apel, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly menyampaikan apresiasi terkait kinerja seluruh jajaran pada tahun 2022. Salah satu prestasi yang membanggakan adalah disahkannya Rencana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
“Undang-Undang ini menjadi capaian anak bangsa, menggantikan produk kolonial belanda dengan Undang-Undang Pidana buatan anak bangsa sendiri,” ungkap Yasonna.
Mengakhir amanatnya, Menkumham berpesan kepada seluruh jajaran untuk mampu mewujudkan Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK dalam melaksanakan amanah tugas dan pengabdian.
Dijumpai usai kegiatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan Apel Awal Tahun 2023 bersama Kementerian Hukum dan HAM RI ini menjadi semangat baru dalam meningkatkan kinerja bagi seluruh jajarannya.
“Yang terpenting, Apel Awal Tahun 2023 bersama Kemenkumham RI ini menjadi semangat baru bagi seluruh jajaran yang telah diberikan amanah dan kepercayaan. Komitmen untuk mewujudkan Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK,” tegasnya.
Kalapas juga berharap, seluruh jajarannya dapat saling mengingatkan untuk selalu mengikuti arahan Menteri Hukum dan HAM RI sehingga dapat tercipta peningkatan kualitas dan produktivitas dalam melaksanakan tugas Pemasyarakatan. (Red).