Serang, Banten – Sejak Januari sampai Juni 2022, PT Jasa Raharja Cabang Banten telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 37,53 miliar, terdapat kenaikan dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 36,57 miliar atau 2,06%.

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, S.Kom, MBA, AAAI-K, AMII mengatakan seluruh klaim yang dibayarkan selama periode tersebut dicairkan tepat waktu, rata-rata 1 hari sejak kejadian laka lantas sepanjang persyaratan yang diminta telah disiapkan dan lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Santunan yang diserahkan selama periode Januari sampai dengan Juni 2022 tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya lebih banyak untuk santunan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas darat baik menggunakan kendaraan roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat).

Baca Juga

Total santunan yang telah diserahkan kepada Ahli Waris korban karena meninggal dunia mencapai Rp 24,59 miliar, biaya pengobatan karena luka-luka Rp 12,27 miliar, cacat tetap Rp 264,5 juta, biaya penguburan Rp 44 juta, sewa ambulan Rp 6,23 juta dan P3K Rp 350 juta. Dalam penyaluran khususnya korban luka-luka, Jasa Raharja Cabang Banten telah berkerjasama dengan 87 dari 91 Rumah Sakit yang ada di Provinsi Banten.

Sebagai perusahaan asuransi milik pemerintah, PT Jasa Raharja siap melayani korban kecelakaan lalu lintas secara maksimal, sebab pelayanan adalah salah satu yang diandalkan perusahaannya dalam mengembangkan usaha di bidang asuransi sosial.

Dana yang kami kelola adalah dana dari pengendara yang dihimpun melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas  Jalan (SWDKLLJ) setiap tahunnya bersamaan dengan pembayaran/perpanjangan STNK di Samsat, dimana untuk di Provinsi Banten baru 41,45% sampai dengan Juni 2022 yang seharusnya membayar SWDKLLJ, serta IWKBU dari tiket penumpang angkutan umum yang dihimpun melalui operator kendaraan umum.

PT Jasa Raharja Cabang Banten, telah melakukan kegiatan dalam upaya untuk pencegahan kecelakaan bersama mitra kerja yaitu :

– Pihak Kepolisian, menyerahkan bantuan berupa bantuan traffic cone, barikade, senter serta pita kejut agar pengendara lebih berhati-hati dalam berkendara.
– Para Pemilik kapal laut, menyerahkan bantuan dengan memberikan peralatan keselamatan di laut berupa, lifebuoy dan life jacket kepada pemilik kapal yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja.
– Melakukan Sosialisasi ke sekolah, kampus, instansi serta masyarakat dalam upaya menekan angka kecelakaan dan memberikan edukasi kedisiplinan berkendara.
– Mengadakan Pengobatan Gratis kepada masyarakat, seperti pada acara car free day, di terminal ataupun berkolaborasi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh mitra kerja.

Selain di bidang Pelayanan dan Pendapatan, PT Jasa Raharja Cabang Banten juga melaksanakan program sosial kepada masyarakat atau TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan). Kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini adalah :

– Bantuan sarana sekolah & media belajar SKH Nur Rabbani Ciomas
– Bantuan Al-Quran dan Iqro untuk Pesantren Salafi di Ds. Banyumas Kab. Pandeglang
– Tanam pohon bersama Duta Pelopor Keselamatan Lalu lintas (Untirta) di Kampoeng 156 Padarincang.
– Transplantasi terumbu karang dan bersih pantai bersama SOM (Spirits of Millennials) JR Banten di Pantai Carita.
– Bantuan pemeliharaan pengecatan Kampung Wisata Ds. Pipitan Kota Serang.

Dalam bidang kehumasan, PT Jasa Raharja telah bersinergi dengan Tim Kehumasan Pembina Samsat Provinsi Banten. Dengan adanya sinergitas tersebut, diharapkan di era digital media sosial memiliki peran penting dalam hal komunikasi dan informasi yang bertujuan agar terciptanya metode penyampaian informasi baik tentang pelayanan santunan, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, serta informasi lainnya yang terbaru untuk masyarakat di Provinsi Banten.

(Red)