Terdakwa Marisa Putri, penabrak Renti Marningsih hingga tewas, bersimpuh meminta maaf kepada suami korban, Iswadi.
Permintaan maaf itu disampaikan Marisa saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (31/10).
Suami korban bernama Iswadi yang hadir sebagai saksi menceritakan detik-detik ia menerima kabar duka tersebut.
Pada Sabtu pagi (3/8), pihak kepolisian memberitahunya bahwa istrinya menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Saat tiba di RSUD Arifin Ahmad, saya mendapati istri saya sudah meninggal di ruang jenazah,” tutur Iswadi dengan suara bergetar.
Ia menambahkan keluarga Marisa, termasuk ibu dan sepupunya, sempat datang ke rumah duka dengan membawa amplop cokelat berisi uang Rp25 juta sebagai bentuk permohonan maaf.
Namun amplop itu ditolak oleh keluarga korban. Dia menyampaikan berdasarkan penuturan pihak Marisa, mereka berasal dari keluarga kurang mampu dan ayahnya juga sedang stroke.
“Pihak keluarga terdakwa merasa dari keluarga tidak mampu, lebih baik uang tersebut untuk mereka. Karena keluarga Marisa juga korban dari kesalahan Marisa sendiri,” papar Iswadi.