JAKARTA- Dalam mengimplementasikan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penerapan 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi Dini Gangguan Keamanan & Ketertiban, Berantas Narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum) + Back to Basics, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang bersama tim Satopspatnal Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan kegiatan sidak blok hunian warga binaan Lapas Kelas I Cipinang pada Selasa malam, (26/07/2022).

Dalam kesempatan ini, kegiatan yang dihadiri secara langsung oleh Ka. Lapas Kelas I Cipinang (Tonny Nainggolan) turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi (Arief Gunawan), Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan (Sumarwoto Hendra Budiman) beserta jajaran Satopspatnal Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta lainnya.

Diawali dengan kegiatan Apel Bersama, Sumarwoto Hendra Budiman memimpin langsung kegiatan Apel. Dalam amanatnya, Hendra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari arahan yang telah Direktur Jenderal Pemasyarakatan sampaikan. Bahwa 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan yang Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI).

Baca Juga

“Selama kegiatan berlangsung didalam, tetap utamakan sifat humanis agar kegiatan bisa berjalan lancar, aman dan kondusif. Tidak lupa, teman-teman semua kami ingatkan untuk senantiasa menerapkan protokol Kesehatan.” Ujar Hendra dalam amanatnya.

Tim yang terdiri dari gabungan Pegawai dan tim Satopspatnal Lapas Kelas I Cipinang beserta tim Satopspatnal Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menyisir langsung blok hunian tipe 3, 5 dan 7.

Kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif dengan tetap mengedepankan sifat humanis kepada warga binaan. Dari hasil kegiatan sidak, didapat beberapa barang sitaan yang terdiri dari alat elektronik seperti kipas angin, rice cooker, kompor dan gas portable serta benda terlarang lainnya seperti sendok dan garpu besi serta gunting.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan menyampaikan, deengan diimplementasikannya 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basics, kita sepatutnya kembali pada prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan yang telah ditentukan.

“Salahsatunya melalui kegiatan sidak ini, diharapkan penerapan pelaksanaan deteksi dini dalam menjaga keamanan & ketertiban didalam Lapas tetap dalam kondisi yang aman dan terpantau dengan baik. Tidak hanya hari ini, kegiatan sidak secara rutin telah Lapas Kelas I Cipinang laksanakan dibawah tupoksi jajaran pengamanan,” ujar Tonny

“Lapas Kelas I Cipinang berkomitmen dan siap mendukung penerapan kunci pemasyarakatan maju + Back To Basics.” Ujar Tonny,” tambah Tonny.

(Red)