Ketegangan memuncak di Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan terdakwa Razman Arif Nasution dan pelapor Hotman Paris berlangsung pada Kamis (6/2/2025). Sidang yang awalnya dijadwalkan berjalan normal itu berubah menjadi ricuh setelah keputusan majelis hakim untuk menggelar sidang secara tertutup memicu protes keras dari pihak Razman Nasution.

Majelis hakim beralasan bahwa sidang harus berlangsung secara tertutup karena menyangkut aspek kesusilaan. Namun, keputusan ini langsung ditentang oleh Razman Nasution yang berkeras agar sidang tetap dibuka untuk umum.

Tidak hanya berdebat dengan Hakim Ketua, Razman bahkan menggebrak meja sidang, mendekati kursi saksi tempat Hotman Paris duduk, dan menciptakan suasana yang semakin tidak kondusif. Kericuhan semakin membesar hingga polisi terpaksa mengamankan ruang sidang.

Baca Juga