Serang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, M. Ali Syeh Banna lakukan audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Rohmad Nursahid, Jum’at (07/02).

Disampaikan Ali Syeh Banna, maksud kedatangannya adalah untuk menjalin koordinasi serta sinergisitas terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten.

“P4GN merupakan satu dari 21 Arahan/Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dimana disebutkan jika di Lapas/Rutan tidak ada lagi Handphone, Peredaran Narkoba, Pungli dan Penipuan“, ujar Ali Syeh Banna.

Baca Juga

“Harapannya, semoga ke depannya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dengan BNN Provinsi Banten dapat senantiasa menjalin komunikasi serta kerja sama yang baik, dan menjadi sebuah sistem yang berkelanjutan”, sambungnya.

Menjawab, Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid menyampaikan apresiasi atas kesediaan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten yang telah berkunjung ke Kantor BNN Provinsi Banten.

Rohmad berujar, ia dan jajaran siap memberikan dukungan penuh terhadap setiap program kerja yang dilaksanakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten.

“Kami siap ikut berperan serta dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dengan sinergi dan kerja sama, kita akan teruskan apa yang sudah menjadi program terdahulu”, pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah, diantaranya Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten serta Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Martin Butar-Butar. (Humas Ditjenpas Banten)