PUSARAN.CO – Siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten melaksanakan Ujian Pelajaran Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan tugas Polri pada Kamis (20/10).
Selaku Katim pembelajaran Hak Asasi Manusia dalam Tugas Polri Wakil Kepala (Waka) SPN Polda Banten AKBP Wahyu Imam Santoso.
Wakil Kepala SPN Polda Banten AKBP Wahyu Imam Santoso mengatakan, “Pembelajaran Hak Asasi Manusia dalam Tugas Polri ini sangat penting bagi Siswa Diktuk Bintara Polri, dimana kedepannya mereka akan menjadi pelaksana tugas dalam institusi polri,” ujar Wahyu.
“Maka dari itu dengan adanya pembelajaran ini harapannya siswa dapat memahami teori apa yang telah di sampaikan saat proses pembelajaran,” ucap Wahyu.
Wahyu juga menyampaikan sebagai calon anggota Polri masa yang akan datang, siswa Diktuk Bintara Polri telah di bekali pembelajaran Hak Asasi Manusia dalam Tugas Polri.
“Pembelajaran ini dilakukan bertujuan untuk memberi wawasan pengetahuan tentang batasan dalam penggunaan kekuatan sesuai peraturan dan undang-undang dan harapannya ketika ini sudah di jalan kan yang tentunya mempermudah dalam melaksanakan tugas menjadi anggota polri kedepannya,” tutup Wahyu. (**)