JAKARTA – Jaksa Agung Burhanuddin menghimbau kepada seluruh jajaran kebawah mulai dari Kejaksaan Agung sampai dengan Kejaksaan Negeri agar membuat publikasi secara konsisten terhadap kinerja yang dilakukan dan terbuka untuk kepentingan masyarakat, sehingga pencari keadilan merasa mendapatkan tempat, merasa diayomi, merasa mendapatkan kepastian di dalam penanganan suatu proses perkara.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat periode 2019-2024 Firdaus beserta jajaran pengurus di gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu ( 6/7/2022 ).
Dalam pertemuan tersebut Jaksa Agung di dampingi Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Asum Jaksa Agung Kuntadi dan Asus Jaksa Agung Hendro Dewantoro. Sementara turut mendampingi Firdaus yakni Penasehat SMSI Pusat Ervik Ari Susanto, Ketua Forum Pemred Media Siber Bernadus Wilson Lumi dan Humas SMSI Wisnu.
Adapun maksud pertemuan dilakukan dalam rangka silahturahmi dan melihat bahwa Kejaksaan saat ini telah terbuka dengan media serta memberikan ruang bagi para media dalam hal pemberitaan kinerja Kejaksaan.
Jaksa Agung telah membuat suatu gebrakan yang luar biasa dalam hal penanganan-penanganan perkara yang begitu menyentuh masyarakat banyak seperti minyak goreng, kasus PT. Asuransi Jiwasraya, PT. ASABRI, PT. Garuda Indonesia, PT. Krakatau Steel, impor tekstil dan impor garam. Hal tersebut membuat Kejaksaan RI sangat disorot dan mendapat apresiasi oleh media dan masyarakat luas.
Berkenaan dengan itu, SMSI akan memberikan anugerah berupa pin emas kepada Jaksa Agung bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang saat ini memiliki 2.100 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, dimana setiap tahunnya SMSI menganugerahkan pin emas kepada 3 (tiga) orang tokoh.
Dalam penganugerahan pin emas tersebut, telah melalui proses Tim Penilai dimana salah satu penasihatnya adalah Chairul Tanjung, dengan kriteria yaitu prestasi 2021 yang sangat fenomenal terkait penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara, dan terkait program kejaksaan yang lebih humanis dan lebih terbuka (transparan) bagi masyarakat dan media.
Selanjutnya, dalam pertemuan Jaksa Agung menyampaikan bahwa Jaksa Agung hanya fokus tentang kerja, kerja dan kerja, hal itu sebagaimana diamanatkan oleh Presiden RI Joko Widodo, dan tidak pernah terpikirkan untuk memperoleh apresiasi atau penghargaan.
“Akan tetapi ini merupakan bentuk apresiasi sebagai dorongan dalam berkinerja lebih baik. Presiden Joko Widodo selalu mengamanatkan Jaksa Agung agar setiap kinerja yang dibuat dilakukan publikasi ke masyarakat karena masyarakat butuh informasi, pemahaman dan pengertian tentang hal tersebut. Ketika bekerja tanpa publikasi, maka masyarakat beranggapan kita tidak punya kinerja,” ujar Burhanuddin.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menambahkan bahwa selama ini Puspenkum Kejaksaan Agung sudah banyak dibantu oleh media dan telah bekerja sama dengan baik.
“Kehadiran SMSI ini semoga menambah jaringan yang lebih luas yang selama ini sudah tergabung kurang lebih 500 media bisa menjadi lebih luas lagi sampai ke seluruh Indonesia, dan informasi yang diberikan dapat cepat, akurat dan kredibel.
Ke depan, Puspenkum Kejaksaan Agung juga memiliki program pendidikan kehumasan dan jurnalistik serta dapat menjadi program kerja sama untuk SMSI,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Sementara itu Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang diberikan Jaksa Agung kepada SMSI.
“Kami ucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Jaksa Agung. Kami juga ingin sampaikan apresiasi dari seluruh anggota SMSI kepada Jaksa Agung atas prestasi dan kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, mengamankan uang negara, terlebih menjadikan media sebagai mitra jaksa untuk melaporkan hasil kerja kejaksaan kepada masyarakat,” tandas Firdaus.
(Red)