PUSARAN.CO– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) mendukung sikap tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH memberantas penyebar berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian melalui media internet.
“Mari kita dukung langkah-langkah Pak Kapoldasu dan Kepolisian RI secara umum untuk memberantas siapa pun orangnya, kelompok, golongan, perorangan yang punya iktikad memecah belah masyarakat dengan menyebarkan berita-berita yang sifatnya fitnah,” ujar Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung, Senin (4/3) di Medan.
Hal ini disampaikannya didampingi Sekretarisnya Erris J Napitupulu dan Wakil Ketua Chairum Lubis terkait tidakan tegas yang dilakukan Kapolda Sumut terhadap penyebar berita hoaks menjelang pemilihan Legislatif (Pileg) dan pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
SMSI Sumut juga mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat dan tanggap, apalagi terkait komitmen Kapolri membentuk satgas untuk menangkal hoax di media sosial.
Ketua SMSI menilai pemberantasan penyebaran berita bohong penting agar tidak memecah belah masyarakat. “Ini harus ditindak. Ada hukumnya, ada aturannya. Media sosial harus dimanfaatkan untuk berkomunikasi, saling menyampaikan info yang benar,” tuturnya.
Dia mempersilakan pengguna media sosial untuk mengkritik agar terjadi perubahan yang lebih baik, tetapi tidak menghujat, menghina serta memfitnah. Untuk pembuat berita yang tidak benar, apalagi menghasut rasa persatuan dan kesatuan bangsa, pihaknya menegaskan berkomitmen bersama Polri dalam memberantasnya.
Dengan sikap tegas ini lanjutnya Kapoldasu mampu memposisikan diri sesuai fungsinya, mengayomi dan sebagai pemegang amanah dalam pelayan penegakan hukum di masyarakat demi terciptanya kondisi yang kondusif di wilayah kerjanya.
Zulfikar Tanjung mengingatkan masyarakat khususnya generasi muda yang notabene kaum millenial pemilih pemula di pesta demokrasi legislatif maupun Pilpres tahun ini, menjauhi diri dari pemberitaan palsu atau berita bohong yang disebut hoax.
“Waspada ! Kaum millenial dekat dengan gadget. Hati-hati hoax. Jangan karena iseng, lalu sembarangan share berita di medsos, lalu terjebak hoax dan terperangkap persoalan hukum. Ingat, UU ITE menunggu,” tegasnya.
Masyarakat khususnya generasi milenial berulang diingatkannya harus cerdas menyikapi berita tentang dinamika terkait pemilu dan pilpres serta melakukan cek dan ricek. “Jangan telan mentah-mentah,” tegasnya.
Zulfikar yang juga Ketua Seksi Pempolkam PWI Sumut ini memaparkan betapa bahayanya berita hoax sebab hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya.
“Saya mengimbau agar mencari yang resmi dan hindari informasi hoax atau palsu. Serta menggunakan hak politik dalam memilih secara dewasa,” ujar Zulfikar yang juga Refaktur Senior Harian Mimbar Umum Medan.
Hoax lanjutnya paling banyak disebarkan melalui artikel dari sumber-sumber yang tidak terpercaya dan abal-abal, yaitu dari media yang tidak taat pada etika jurnalistik serta media sosial. Media tersebut dapat berupa blog hyperpartisan, atau dari media online yang khusus dibuat untuk memproduksi Hoax, SARA, dan ujaran kebencian terhadap satu kelompok tertentu. Artikel dan video dari media online tersebut sengaja didistribusikan melalui media sosial, hingga kemudian tampil di newsfeed media sosial.
Sangat berbahaya apabila yang berita yang direkomendasikan oleh media sosial tersebut banyak berisi hoax. Dan hal itu kini bukan lagi sebuah kekhawatiran, tapi sudah menjadi kenyataan sosial yang harus dihadapi dan diantisipasi. ( )