PUSARAN.CO – Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) memukul semua sektor bisnis. Termasuk
perusahaan media. Untuk itu, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat mendorong pemerintah agar memberikan perhatian kepada perusahaan pers. Salah satunya melalui pemberian insentif.
Upaya mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada perusahaan pers yang terdampak pandemi Covid-19 ini sudah menjadi kajian SPS Pusat selama
beberapa minggu ke belakang. Hal ini dikarenakan semakin banyak perusahaan pers yang tumbang di tengah pandemi. Mulai dari menurunnya pendapatan iklan, berkurangnya daya beli hingga lonjakan biaya operasional media cetak.
Seperti pernyataan Ketua Harian SPS Pusat Januar P. Ruswita yang disampaikan secara lisan.
“Kami sudah mendiskusikan soal ini secara mendalam menyusul banyaknya desakan dari pelaku usaha agar pemerintah lebih memerhatikan keberlangsungan perusahaan media. Apalagi media/pers merupakan garda terdepan penyalur informasi seputar Covid-19 kepada publik,” ujarnya di Bandung, Selasa (7/4/2020).
SPS Pusat mengusulkan agar insentif diberikan khusus kepada perusahaan penerbitan yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurut Januar, hanya perusahaan pers yang terdampak dan terdaftar sebagai anggota SPS serta sudah terverifikasi oleh Dewan Pers sajalah yang berhak
menerima insentif dari pemerintah.
SPS Pusat juga mendorong agar pemerintah tak hanya memberikan perhatian kepada perusahaan pers, tapi juga para jurnalis yang terjun ke lapangan selama pandemi berlangsung.
Insentif yang diberikan dapat berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi wartawan yang mengalami pemotongan gaji imbas pandemi dan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) bagi para
jurnalis yang bertugas meliput Covid-19.
Usulan pemberian insentif kepada perusahaan pers secara detil telah disampaikan SPS kepada pemerintah melalui Dewan Pers, Selasa (7/4/2020).
“Semoga secepatnya Dewan Pers menyampaikannya kepada Pemerintah,” imbuh Januar seraya berharap prahara covid 19 segera berlalu.(rls).