Jakarta – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta kepentingan Pembinaan bagi Narapidana dan dalam rangka mengatasi over kapasitas hunian, Lapas Kelas I Cipinang melaksanakan giat pemindahan 40 orang Warga Binaan.
Diketahui warga binaan dipindahkan menuju ke 2 Lapas di Wilayah Jawa Barat yaitu Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon sebanyak 17 orang warga binaan dan Lapas Kelas I Cirebon sebanyak 14 warga binaan. Serta menuju 1 Lapas di wilayah Jawa Tengah yaitu Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto sebanyak 9 orang warga binaan. Pada Jum’at (02/09/2022) malam.
Haryoto, Kepala Bidang Adm. Kamtib selaku Plh. Kepala Lapas Kelas I Cipinang turut hadir langsung dan mengawasi pelaksanaan pemindahan warga binaan tersebut. Haryoto bersama Ka. KPLP, Sukarno Ali dan jajaran memastikan secara langsung bahwa pelaksanaan pemindahan warga binaan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Termasuk diantaranya yaitu mengecek kelengkapan dokumen yang akan dibawa, penggeledahan warga binaan yang akan dipindahkan dipastikan bebas dari barang-barang terlarang serta protokol kesehatan tetap diutamakan yaitu dengan melaksanakan swab antigen kepada para warga binaan yang akan dipindahkan,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, keamanan dan ketertiban sangat diperhatikan selama giat pemindahan berlangsung. Giat pemindahan warga binaan turut mendapat bantuan pengamanan langsung dari 6 orang anggota satuan Brimob Polda Metro Jaya.
Turut hadir Marselina Budiningsih selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, memantau dan memonitoring langsung pelaksanaan giat pemindahan 40 orang warga binaan Lapas Kelas I Cipinang.
Tepat pukul 21.00 WIB, 40 orang warga binaan beserta Tim Pengamanan yang terdiri dari petugas Lapas Kelas I Cipinang dibantu satuan brimob Polda Metro Jaya mulai menuju ke Lapas tujuan pemindahan yang terdapat di wilayah Jawa Barat. Giat pemindahan 40 orang warga binaan berjalan aman, lancar dan kondusif.
(Red)