Situasi terkini rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023). (Antara Foto)
JAKARTA – Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat terkuak. Polisi sudah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Yosep Hidayah (YH), suami dan ayah dari kedua korban, yakni Tuti (55) dan Amalia Musyika Ratu (23).
Empat tersangka lainnya juga masih keluarga dekat korban, yakni M Ramdanu alias Danu (MR), istri muda Yosep, yakni Mimin (M), serta dua anak Yosep, Arighi Reksa Pratama (AR) dan Abi (A).
Kasus pembunuhan yang terjadi pada 2021 itu terungkap setelah MR menyerahkan diri kepada polisi.
“Dari M Ramdanu (MR) yang menyerahkan diri, kami mendapatkan empat orang lain. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi, total tersangka lima orang, termasuk M Ramdanu alias Danu,” kata Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Surawan di Bandung, Rabu (18/10).
Sejauh ini polisi baru menahan dua dari lima tersangka, yakni M Ramdanu dan Yosep Hidayah yang pada Agustus 2022 pernah bersurat kepada Presiden Jokowi demi menuntut keadilan atas pembunuhan istri dan anaknya.
Penyidik pun masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.
“Tersangka sudah lima, kami dalami masing-masing tersangka, kami cari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini,” ucap Kombes Surawan.
Kasus yang dua tahun lebih menjadi misteri itu berawal dari penemuan mayat ibu dan anak, Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Jasad kedua perempuan itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Tapi pengungkapannya berlangsung lama sehingga ditarik ke Polda Jabar.
Motif Pembunuhan
Polisi hingga kini masih mendalami motif para tersangka hingga kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
“Kami masih mendalami motif para tersangka ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu.
Selain itu, penyidik masih mencari barang bukti lain guna melengkapi penyidikan yang sudah dilakukan, seperti olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, memeriksa saksi 121 saksi, dan 261 alat bukti.
“Kami masih mengumpulkan barang bukti dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan,” ucapnya.
Ia menjelaskan pendalaman sementara ini difokuskan pada dua tersangka, yakni Danu dan Yosep.
Konon, Danu adalah orang yang yang pertama menemani tersangka Yosep ke TKP.
Danu mengaku berperan mengambilkan golok yang diduga dipakai untuk mengeksekusi ibu dan anak tersebut.
Tersangka Danu alias MR juga sempat membersihkan tempat kejadian perkara sehingga mengganggu proses penyelidikan.
“MR yang membersihkan darah di lantai kemudian memasukkan baju ke kamar mandi,” ucapnya. (*)