Staf HRD salah satu bank berinisial BS (43) nekat merampok bank di Jalan RS Fatmawati, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/4). Ternyata, alasan pegawai swasta berpenghasilan Rp60 juta itu merampok karena terlilit utang hingga Rp1,5 miliar.
“Tersangka hutangnya Rp1,5 miliar. Utang pokoknya Rp1 miliar, bunganya Rp500 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Kamis (7/4).
Ridwan mengungkapkan, pelaku sebenarnya bukan meminjam uang kepada seorang rentenir, tetapi kepada teman kenalannya berinisial D. Namun, uang yang dipinjam harus dikembalikan dengan bunga dalam waktu 3 bulan.
“Dia bukan ke rentenir sih minjamnya, kenalannya. Dia pernah kenal dengan orang itu. Untuk kasus itu ke satu orang (minjamnya),” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Ridwan, uang yang dipinjam itu digunakannya untuk melakukan bisnis. (Red).